Tulisan 1
Abstract dan
Pendahuluan
REVIEW
EKSISTENSI KOPERASI : PELUANG DAN
TANTANGAN DI ERA PASAR GLOBAL
Oleh
Purbayu Budi Santosa
Vol. 1 No. 2
/ Desember 2004: 111 – 117
Berisi
Abstract
Cooperation could exist in globalization era through
four ways. First, must berestructured on internal conflict. Second, repaired
managerial aspect. Third, the strategy of outward and inward integration. Four,
increasing efficiency in production process and distribution.
Key-words
: globalization, cooperation.
Koperasi supaya dapat eksis dalam era globalisasi perlu
menempuh empat langkah.Pertama, harus dapat merestrukturisasi hambatan internal
dengan mengikis segala konflikyang ada. Kedua, pembenahan manajerial. Ketiga,
strategi integrasi ke luar dan ke dalam.Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses
produksi dan distribusi.
Kata
kunci: globalisasi, koperasi
Pendahuluan
Perbincangan
mengenai globalisasi dan antisipasinya untuk berbagai bidang kian marak saja
dilakukan. Boleh dikatakan tiada hari dan tempat yang tidak memperbincangkan
masalah tersebut, sehingga masalah globalisasi sudah seperti layaknya menu
makanan saja yang siap saji dan santap. Menurut Sri Edi Swasono (2002)
perbincangan masalah globalisasi yang bercirikan pasar bebas lebih berapi-api
kita diskusikan daripada orang-orangutara. Kita praktekkan liberalisme
dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi
pasar bebas untuk kepentingan mereka. Ketika kesepakatan GATT belum
diratifikasi, kita pun telah tunduk melatih diri, ibarat "belum ditanya
sudah mau", kita "menari atas kendang orang lain" dengan
mudahnya. Tidak hanya gampang kagum atau soft, barangkali juga malah servile,tetapi
mengaku friendly atau low-profile.
Terlepas dari pasar bebas dan persaingan bebas akan terwujud
atau tidak, tetapi ada baiknya kita waspada dalam menentukan langkah-langkah
untuk berbenah diri dalam menyongsong masa depan yang penuh ketidakpastian.
Ibarat "sedia payung sebelum hujan", maka koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus
di kembangkan secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya.
Harapan dan
Kecemasan akan Globalisasi
Globalisasi
menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik,
teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan istilah yang
digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena
hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta
nilai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief,
2000).
Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi
globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam
perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek
perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi
tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional
serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar negara
tersebut mencakup arus perdagangan,
produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal
atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom
dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih
keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut
pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian
nasional dan lokal
terintegrasi dalam satu perekonomian
tunggal yang bersifat global.
Menurut Firdausy (2000), ada tiga motor
penggerak dalam globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan
deregulasi. Berdasarkan kesepakatan WTO (World Trade Organization) pada
bulan April 1994, maka dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat
sebelum tahun 2002, yang meliputi:
a. Bebas ke luar masuk barang apa saja
yang melewati tapal batas negara, dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol.
b. Bebas ke luar masuk jasa-jasa melewati
tapal batas negara dalam arti bahwa setiap jasa apa saja akan bebas
diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya. Dalam bidang perdagangan jasa
ini biasanya dilakukan melalui empat modality yaitu :
(a) Perdagangan jasa secara bebas
melintasi tapal batas negara (cross border)
(b) Perdagangan jasa yang membolehkan si
pemakai jasa secara bebas membelinya
dari negara lain (luar negeri) atau
dikenal sebagai consumption abroad.
(c) Perdagangan jasa yang membolehkan
kehadiran pemasok jasa asing (luar negeri) di negara tuan rumah (commercial
presence)
(d) Perdagangan jasa yang membolehkan
kehadiran tenaga kerja dari luar negeri dinegara tuan rumah (presence of
natural person)
c. Bebas ke luar masuk uang dan modal
melewati tapal batas negara
d. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
atau Intelectual Property Right diakui oleh seluruh anggota negara WTO.
Di dalam pasar bebas itu patut juga dicatat adanya dua
prinsip dasar yang dianut yaitu:
a.
Akses pasar (market access) terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai
tidak ada lagi pembatas dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk ke luar
tapal batas negara anggota WTO.
b.
Perlakuan nasional (national treatment) artinya kepada setiap pelaku
ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil
sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional / dalam
negeri. Pihak-pihak yang setuju dengan adanya globalisasi yang tidak lain adalah
berlakunya pasar bebas dan persaingan bebas adalah pihak-pihak yang pro
terhadap pasar atau berkiblat kepada paham Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik. Paham
ini pada dasarnya sangat percaya kepada liberalisme ekonomi yang mendasarkan
kepada mekanisme pasar, yang pada akhirnya akan membawa kepada efisiensi dalam
pengelolaan sumber daya ekonomi. Pihak
ini percaya globalisasi akan membawa sisi terang di antaranya:
a. Globalisasi mempercepat pertumbuhan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
b. Globalisasi dapat mempercepat
terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala
global.
c. Globalisasi tidak mengurangi ruang
gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi
jangka panjang.
d. Globalisasi tidak berseberangan dengan
desentralisasi.
e. Globalisasi bukan penyebab krisis
ekonomi.
Pihak yang
tidak setuju terhadap globalisasi ada yang menyebut globalisasi sebagai proses kolonisasi
dan neo-kolonisasi, globaphobia, mitos dan sosialisasi gaya hidup
Amerika (Toerdin S. Usman dalam Mahmud.Thoha, ed, 2002). Kaum
Strukturalis (seperti AC Pigou, Dudley Seers, Gunder Frank, Hans Singer, Samir
Amin, Cosdoso, Prebrich, Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan
lain-lain. Bahkan Mohammad Hatta ada yang memasukkan. Lihat Sri Edi Swasono, 2002)
yang mengkoreksi kelemahan mendasar dari mekanisme pasar dan persaingan bebas
dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapitalisme globalnya makin gencar
menunjukkan betapa globalisasi perlu diwaspadai. Kaum strukturalis mulai
menggunakan istilah-istilah keras seperti "turbo capitalism", "greedy-capitalism",
"new-imperalism", "the dangerous currrent" (dimaksudkan
bahayanya mekanisme pasar ala
neo-klasikal), "winner-takes-all market" yang membentukkan "zero-sum
society" dan "winner-takes-all society",
"Americanization", dan seterusnya. Secara rinci sisi gelap
dan globalisasi meliputi:
(a)
Globalisasi sebagai kapitalisme kasino.
(b) Globalisasi sebagai anti negara.
(c) Globalisasi sebagai kompetisi yang
menghancurkan.
(d) Globalisasi sebagai pembunuh
pekerjaan.
(e) Globalisasi merugikan kaum miskin.
(f)
Globalisasi sebagai individualisme yang berlebihan.
(g)
Globalisasi sebagai imperalisme budaya.
Nama / NPM : Sarina Nurcahaya/ 28211249
Kelas / Tahun :
2EB09 / 2010-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar