Tulisan 2
Eksistensi
koperasi dalam Perekonomian Indonesia
REVIEW
EKSISTENSI KOPERASI :
PELUANG DAN
TANTANGAN DI ERA PASAR GLOBAL
Oleh Berisi :
Purbayu Budi
Santosa
Vol. 1 No. 2 / Desember 2004: 111 – 117
Berisi :
Eksistensi Koperasi
Dalam Perekonomian Indonesia
Pelaku ekonomi Indonesia ada
tiga yaitu BUMN / BUMD, koperasi dan BUMS (swasta). Dengan demikian eksistensi
koperasi absah di Indonesia,
bahkan diharapkan dapat menjadi soko-guru perekonomian Indonesia.
Meskipun tujuan ideal koperasi sebagai soko guru dalam perekonomian Indonesia,
namun peran koperasi kalah jauh dibandingkan
BUMN / BUMD apalagi
dengan BUMS. Koperasi berasal dari bahasa Latin, yaitu co yang berarti bersama
dan operare berarti bergerak berusaha. Jadi secara singkat dalam koperasi harus
ditunjukkan kebersamaan dalam menjalankan usaha (Suratal HW, 1993). Menurut UU
Nomor 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari definisi
koperasi tersebut, maka ada lima unsur pokok yaitu:
1) Koperasi sebagai badan
usaha
2) Beranggotakan
orang-seorang bagi koperasi primer atau badan hukum koperasi bagi koperasi
sekunder
3) Prinsip ekonomi
sebagai dasar kegiatannya
4) Koperasi sebagai
gerakan ekonomi rakyat
5) Berdasarkan atas asas
kekeluargaan
Menurut Bung Hatta,
koperasi harus tetap teguh memegang dua asas yaitu:
1) Asas Individualitas,
yaitu koperasi dan anggota koperasi harus percaya pada kekuatan diri sendiri.
2) Asas Solidaritas,
yaitu kesetiakawanan antara anggota, antara Pengurus/ Pengawas dan antara
anggota dengan Pengurus / Pengawas. Nilai dasar koperasi meliputi:
1) Keadilan
2) Persamaan
3) Saling tolong menolong
Ide dasar koperasi
Indonesia meliputi:
1) Kesempatan dalam hak
yang sama.
2) Pembagian pendapatan
dan kekuasaan yang adil.
3) Kesukarelaan dalam
peningkatan partisipasi, komitmen dan tanggungjawab.
4) Melayani kebutuhan
(ekonomi) para anggota.
Mengenai etika dasar
koperasi adalah:
1) Kejujuran
2) Kemanusiaan dan
Kepedulian
3) Kesetiakawanan dan
Kebersamaan
4) Kebenaran
5) Pikiran Demokrasi
6) Perilaku Kontruktif
Prinsip-prinsip dasar
koperasi Indonesia adalah:
1) Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan
secara demokratis
3) Pembagian sisa hasil
usaha (SHU) dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa dari
masing-masing anggota
4) Pemberian balas jasa
yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
6) Pendidikan
Perkoperasian
7) Kerjasama antar
koperasi
Tujuan didirikannya
koperasi meliputi:
1) Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
2) Membangun tatanan
Perekonomian Nasional agar makin maju, adil dan makmur
Peranan Koperasi yaitu:
1) Mempertinggi kualitas kehidupan manusia seutuhnya
2) Berupaya untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian Nasional
3) Memperkokoh perekonomian rakyat
Dari berbagai uraian di
atas sebenarnya ada yang istimewa dari koperasi dibandingkan dengan badan usaha
lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto (dalam Indra Ismawan, 2001)
karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi
yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi
stimulan bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan
menciptakan pertumbuhan
yang dinamis.
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter
dan ekonomi menghantam Indonesia,
ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan
hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang
biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat
eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan
(UKMK) dapat menjadi
pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan
perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda
perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang
pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya
harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang
membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang
lebih menyerupai "ceruk pasar" menuju kepada pasar yang lebih
bermakna.
Sebagai gambaran penyebab
krisis ekonomi ada baiknya dikemukakan pendapat Mubyarto (1999) sebagai
berikut: (1) Terlalu berpikir global (dan keramahannya). (Thus, terlalu mengabaikan
ekonomi rakyat); (2) Terlalu suka disanjung. (Thus, terlalu buta/tuli
terhadap kritik); (3) Terlalu individualistik/ memikirkan kepentingan sendiri. (Thus,
tidak
melihat adanya kesenjangan sosial yang terjadi dan
berkembang dalam masyarakat; (4) Terlalu bisnis dan profit oriented. (Thus, lupa
pada masalah-masalah sosial dan moral); (5) Terlalu silau pada dunia kebendaan/materi.
(Thus. tidak pernah mensyukuri hikmat Allah); (6) Terlalu industry
minded. (Thus. lupa pertanian/pedesaan); (7) Terlalu berpikir kekinian. (Thus, lupa pada sejarah); (8)
Terlalu silau pada yang serba asing. (Thus, pikiran
pakar-pakar pribumi diremehkan);
(9) Terlalu percaya pada pasar (deregulasi yang kebablasan). (Thus, lupa
bahwa pasar yang liberal, yang kecil/gurem pasti kalah dan yang kuat pasti
menang); (10) Terlalu meremehkan ideologi. (Thus, Indonesia sama saja
dengan negara-negara lain, tidak ada itu Ekonomi Pancasila); (11) Terlalu
mendewakan keserasian,
keseimbangan dan
keselarasan. (Thus, yang konflik harus disembunyikan / ditabukan); (12)
Terlalu berpihak kepada konglomerat. (Ekonomi Rakyat ditelantarkan); (13) Konglomerat
terlalu serakat (overborrowing). (Thus, kita semua dihukum Tuhan); (14)
Konglomerat terlalu menuruti ambisi pemerintah yang ingin tumbuh terlalu cepat.
(Thus, melanggar pasal 33 UUD 1945); (15) Terlalu meremehkan sistem
ekonomi. (Thus,
mengakibatkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang tidak konsisten, pemerintah tidak
punya visi jauh ke depan); (16) Terlalu mementingkan keseragaman (uruformitas)
SARA yang merupakan fondasi bangsa ditabukan.; (17) Pemerintah terlalu
sentralistis. (Thus, daerah-daerah tidak bergairah membangun daerahnya
dengan cara-caranya sendiri); (18) Terlalu pragmatis. (Thus, tanpa
sistem); (19) Terlalu mementingkan stabilitas (Thus, stabilitas
pemerintah / status quo).
Terlepas apakah globalisasi
benar-benar akan terwujud atau hanya impian ataupun kejadian hanya bersifat parsial
saha dan bahkan mungkin dalam bentuk yang sama sekali berbeda, itu semata-mata
rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin
alam kamin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana
pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu
negara untuk meninabobokan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien
dan kompetitif.
Langkah-Langkah
Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
E.F. Schumacher (1978)
berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan
unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat
tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu
diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms
pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat
A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan
yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi rakyat" dan "ekonomi
konglomerat" dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat
"sejak dari sananya" adalah "ekonomi pertumbuhan",
maka ekonomi rakyat adalah "ekonomi pemerataan". Keistimewaan
koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah
pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi
ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati
laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu
dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal,
dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya
adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver
koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan
kesejahteraan anggota, melainkan kan
untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, misalnya KUD
(Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu",
tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit
pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala
merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga
terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat
terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari
sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks
pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di
alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda
ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi
sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan.
Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat
merestrukturisasi
hambatan internal,
dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengganti
mentalitas
pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etos
dan mentalitas
kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha
perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi
dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan
yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi
integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi
antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai
pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan
biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran
kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan
memadukan istrilah the bigger is better dengan small is beautiful.
DAFTAR PUSTA KA
Dochak Latief,
2000. Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Global,
Muhammadiyah
University Press, Surakarta.
Ign. Sukamdiyo dan
Hendar. 1997. Ekonomi Koperasi. FE Undip-Untag, Semarang.
Indra Ismawan,
2001. Sukses di Era Ekonomi Liberal Bagi Koperasi dan Perusahaan
Kecil-Menengah. Penerbit Gramedia,
Jakarta.
Mahmud Thoha
(Penyunting). 2002. Globalisasi Krisis Ekonomi dan Kebangkitan
Ekonomi
Kerakyatan. Penerbit Pustaka Quantum, Jakarta.
Mubyarto. 1999. Reformasi
Sistem Ekonomi Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi
Kerakyatan. Penerbit Aditya
Media, Yogyakarta.
Sri Edi Swasono.
2002. Tantangan Perekonomian Indonosia Masa Depan; Kompetensi
dan Integritas
Sarjana Ekonomi Kita. Makalah ceramah pada Pertemuan Alumni
FE Undip, 19
Oktober 2002.
Suratal HW. 1993. Koperasi
Di Antara Idealisme dan Realisme. Undip, Semarang.
Nama / NPM : Sarina Nurcahaya/ 28211249
Kelas / Tahun :
2EB09 / 2010-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar