Pengertian
Etika
Etika
merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral
masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam
kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal –
standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika
merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau
masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk
diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral
adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk
dianut.
Etika
merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan
standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan
demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan
salah, dan moral yang baik dan jahat.
Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar
formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang
digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan
jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberpa hal yang
mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis :
·
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan
keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia
yang terlibat didalamnya.
·
Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
·
Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu
memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan
kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang
(individu) sebagai perilaku moral yang nyata? Ada dua pandangan yang muncul
atas masalah ini :
- Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
- Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan
dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai
penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia
bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan
secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan
bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang
dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara
moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak
secara bermoral.
LINGKUNGAN
BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Etika pada
dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk.
Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika
perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan
sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan
menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan
lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika
kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan
mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku
etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya
antara perusahaan dan stakeholders
yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku
etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta
tumbuhnya saling percaya.
Budaya dalam
lingkungan bisnis memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan
perilaku etis, karena budaya dalam lingkungan bisnis merupakan seperangkat
nilai dan norma yang membimbing tindakan masyarakat. Budaya dapat mendorong
terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku
yang tidak etis.
Terdapat
tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam lingkungan
bisnis. Pertama, terciptanya
budaya dalam lingkungan bisnis secara baik. Kedua, terbangunnya suatu kondisi organisasi
berdasarkan saling percaya (trust-based organization). Dan ketiga, terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Penciptaan
iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu, biaya dan ketekunan
manajemen. Dalam iklim etika, kepentingan stakeholders terakomodasi secara baik karena
dilandasi rasa saling percaya.
Kesalingketergantungan
antara Bisnis dan Masyarakat
Kesalingtergantungan bekerja
didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama,
bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan
tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan
diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dan
lain sebagainya.
Dalam masyarakat yang
semakin maju, organisasi harus dikelola secara efektif dan efisien. Pada
dasarnya, organisasi yang mengelola interaksi masyarakat dibagi menjadi
organisasi profit dan nonprofit. Organisasi nonprofit lebih berorientasi
pada tujuan nilai sosial dengan lebih menekankan kegiatan pelayanan pada
kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi profit lebih menekankan pada tujuan
mendapatkan keuntungan.
Bisnis merupakan aktivitas yang meliputi
pertukaran barang, jasa, atau uang yang dilakukan oleh 2 pihak atau lebih
dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan
demikian, dalam kegiatan bisnis tercipta suatu hubungan sosial yang saling
ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya bisnis tidak hanya menjaga
tingkat keuntungan tertentu melainkan juga berkepentingan untuk menjaga
kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial.
Lingkungan bisnis memiliki
ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat
yang lainnya, karena itulah bisnis mempunyai kepentingan untuk mengelola
pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak hanya
berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat tertentu
perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui aktivitas-aktivitas yang
secara tidak langsung berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai
tujuan dan misi.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat
mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
Kepedulian Pelaku
Bisnis Terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan,
kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Perkembangan dalam Etika
Bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis
tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat
dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis ,
mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun demikian bila menyimak etika
bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat
fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif
sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Berikut perkembangan etika bisnis
1.
Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan Filsuf – filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam Negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa
Peralihan
Tahun 1960-an ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini
memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan
mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Bussiness and Society. Topik yang
paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.
Etika Bisnis
Lahir di AS
Tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah – masalah
etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat
atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis
Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di Eropa Barat, etika
bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira – kira 10 tahun kemudian.
Terdapat forum pertemuan Antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis
yang disebut European Bussiness Ethics Network (EBEN).
5.
Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global
Tahun 1990-an tidak terbatas lagi
pada dunia barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah
didirikan di International Society for Bussiness, Economics, dan Ethics (ISBEE)
pada 25 – 28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis
dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik.
Kita harus
mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis
adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak
orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak
memerlukan etika.
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk
memperhatikan hal sebagai berikut :
1.
Pengendalian
Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan
menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak
bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi
masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan
lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika
bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan
informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan
untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan
budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread
effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan
perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan negara.
7.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling
percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap
orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
"oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan "gugur" satu demi satu.
10. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuh kembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika
etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Contoh Kasus
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
pertanggungjawaban
Sebuah
perusahaan PJTKI melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman
dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI
setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang
dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini
dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Casino - DRMCD
BalasHapusFor every penny spent 안산 출장마사지 on 김천 출장샵 a poker game, we will receive additional money every time you play in 전라북도 출장안마 casinos. 평택 출장마사지 The 벳 365 casino floor is just 10% Mar 16, 2020 · Uploaded by drmcd