SISTEM PEREKONOMIAN
1.DEFENISI SISTEM
Defenisi Sistem berdasarkan etimologi kata sistem berasal dari bahasa Yunani”Systema” artinya sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.
Definisi suatu sistem memiliki ciri sebagai berikut:
*Setiap sistem memiliki tujuan
* Setiap sistem mempunyai 'batas' yang memisahkannya dari lingkungan.walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
* Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen.walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat 'wholism'.
* Saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
* Tiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran . Karena itulan maka sistem sering disebut juga sebagai 'processor' atau 'transformator'-
* Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan mneyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
* Setiap sistem mempunyai 'batas' yang memisahkannya dari lingkungan.walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
* Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen.walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat 'wholism'.
* Saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
* Tiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran . Karena itulan maka sistem sering disebut juga sebagai 'processor' atau 'transformator'-
* Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan mneyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
2.PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :
❖ Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
❖ Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
❖ Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
❖ Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :
❖ Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
❖ Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
❖ Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
❖ Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli itu adalah :
SISTEM PEREKONOMIAN PASAR ( LIBERALIS/KAPITALISME )
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan 'invisible hand'/ tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul 'The Theory of Sentiments' menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya ( 1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut pahan 'Laissez faire', yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1. Hukum 'SAY', yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/ produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium ). Sebagai contoh produksi melimpah, meyebabkan harga komoditi bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditi tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi di pasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaaan akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.
Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah ? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah adalah :
Mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelola pamong praja dan sejenisnya.
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung., Sebagai contoh membangun prasarana jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting ( Suroso, 1993 ) yakni :
a. Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
b. Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
c. Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Diantara para ahli yang cukup terkenal dan hingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J..M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagai semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
• Faktor-faktor produksi ( Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanismepasar yang berlaku
• Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISME/SOSIALIS )
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya. Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah :
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah 'setiap orang memberi ( kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi 'setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya' dengan kata lain 'distribusi menurut kebutuhannya' ( Suroso, 1993 ).
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan 'invisible hand'/ tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul 'The Theory of Sentiments' menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya ( 1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut pahan 'Laissez faire', yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1. Hukum 'SAY', yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/ produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium ). Sebagai contoh produksi melimpah, meyebabkan harga komoditi bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditi tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi di pasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaaan akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.
Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah ? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah adalah :
Mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelola pamong praja dan sejenisnya.
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung., Sebagai contoh membangun prasarana jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting ( Suroso, 1993 ) yakni :
a. Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
b. Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
c. Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Diantara para ahli yang cukup terkenal dan hingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J..M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagai semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
• Faktor-faktor produksi ( Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanismepasar yang berlaku
• Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISME/SOSIALIS )
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya. Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah :
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah 'setiap orang memberi ( kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi 'setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya' dengan kata lain 'distribusi menurut kebutuhannya' ( Suroso, 1993 ).
Sistem sosialis sendiri terdiri dari :
Sitem sosialis pasar, dengan karakteristik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteirstik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya. Salah satu contoh adalah yang diawali oleh presiden Rusia, Gorbachef dengan tindakan pembaharuannya. Dan akhir-akhir ini dengan mulai pecahnya negara-negara berpaham komunis, yang di dalam perekonomianya cenderung bersistem sosialis.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi 'logis' dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, langah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih istem ekonomi campuran ini.
3. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
• Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Free flht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme . yakni keik'ut sertaan pemerintah yang terlalu dominan semingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk merkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli . suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran', namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahuni950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indone¬sia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahu 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara progran-program tersebut adalah :
♦ Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
♦ Program / Sumitro Plan tahun 1951
♦ Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
♦ Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
Sitem sosialis pasar, dengan karakteristik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteirstik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya. Salah satu contoh adalah yang diawali oleh presiden Rusia, Gorbachef dengan tindakan pembaharuannya. Dan akhir-akhir ini dengan mulai pecahnya negara-negara berpaham komunis, yang di dalam perekonomianya cenderung bersistem sosialis.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi 'logis' dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, langah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih istem ekonomi campuran ini.
3. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
• Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Free flht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme . yakni keik'ut sertaan pemerintah yang terlalu dominan semingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk merkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli . suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran', namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahuni950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indone¬sia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahu 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara progran-program tersebut adalah :
♦ Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
♦ Program / Sumitro Plan tahun 1951
♦ Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
♦ Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
*■ Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
*■ Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
♦ Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
❖ Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
❖ Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
❖ Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
2. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi'ini terutama ditujukan untuk :
❖ Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian, yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
❖ Menurunkan dan mengendalikan-laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 % Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 % Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 % Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama ( REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
*■ Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
*■ Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
♦ Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
❖ Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
❖ Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
❖ Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
2. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi'ini terutama ditujukan untuk :
❖ Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian, yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
❖ Menurunkan dan mengendalikan-laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 % Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 % Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 % Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama ( REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
4. PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni :
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar